Tujuan Pembentukan
Untuk meningkatkan
penjualan dan lebih teroganisir.
Definisi Agen dan Cabang
Agen Penjual:
Suatu bentuk organisasi yang diberi fungsi untuk menerima pesanan barang-barang dan bekerja di bawah pengawasan langsung kantor pusat (Home Office), dan transaksi dengan pihak ketiga dilaksanakan secara langsung oleh kantor pusat.
Kantor Cabang:
Suatu bentuk organisasi yang menjual barang-barang dari persediaan yang dibentuknya (baik dikirim dari kantor pusat atau yang dibeli sendiri) dan diberi wewenang untuk melaksanakan transaksi - transaksi dengan pihak ketiga, sehingga berfungsi sebagai unit usaha yang berdiri sendiri.
Perbedaan Agen dan Cabang
Agen
Penjual :
- Memperkenalkan barang dagangan dan menerima pesanan
- Tidak menyimpan persediaan kecuali barang contoh
- Tidak mempunyai sistem akuntansi sendiri
- Tidak membuat pencatatan operasional
- Pencatatan dilakukan oleh kantor pusat
Kantor Cabang :
- Mempunyai sistem akuntansi tersendiri
- Beroperasi seperti kantor pusat
Akuntansi
Untuk Agen
Penjual
Pencatatan
akuntansi untuk Agen Penjual :
- Pencatatan yang dilakukan menyangkut ikhtisar penerimaan dan pengeluaran dana kerja dan catatan penjualan kepada pelanggan.
- Dengan sistem imprest kantor pusat menulis selembar cek kepada agen penjual sebesar dana kerja. Pencatatan Kantor Pusat à Dana Kerja Agen Penjual (D) dan Kas (K)
- Agen Penjual akan meminta pengisian kembali dana kerja jika dana sudah menipis, disertai laporan pengeluaran pos dan voucher yang dibayar.
- Pada saat pengisian kembali dg pengiriman cek kepada agen penjual. Pencatatan Kantor pusat => Beban/Perkiraan lainnya (D), Kas (K).
Pencatatan
Cabang di Kantor Pusat
- Transaksi cabang dapat dicatat dalam buku harian kantor pusat dan buku besar atau seperangkat catatan yang terpisah.
- Data diberikan oleh cabang dalam bentuk dokumen asli yang membuktikan transaksi cabang didukung oleh voucher asli.
Pemusatan
akuntansi di kantor pusat tepat dilakukan, terutama jika cabang mengemban
fungsi sebagai agen penjual.
Pencatatan
Cabang baik di Cabang maupun di Kantor Pusat.
- Cabang dapat menyelenggarakan catatan asli (books original entry) untuk semua transaksi sebagai salinan.
- Salinan buku pencatat asli ini dikirimkan ke kantor pusat, dimana data dibukukan pada perkiraan cabang yang diselenggarakan tersendiri atau dibukukan dalam buku besar umum kantor pusat.
Penyelenggaraan
Catatan Cabang di Cabang Sendiri
- Cabang melakukan pencatatan seperti halnya sebuah perusahaan sendiri
Farhan Al Fayyadh (12118504)
2KA22
0 Response to "Departemen Dan Cabang"
Post a Comment